BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng, personel Polsek Kapuas Murung melakukan pengecekan ke sejumlah toko atau pedagang yang ada di pasar Palingkau Lama.
Kapolsek Kapuas Murung, AKP Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan tujuan pengecekan ketersediaan pasokan minyak goreng di beberapa toko dan pedagang kaki lima untuk mengetahui ada atau tidaknya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kapuas Murung dan sekitarnya
"Ini untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan cara penimbunan minyak goreng," kata AKP Siti, Senin 7 Maret 2022.
Hasil dari pengecekan petugas di pasar Palingkau Lama ada beberapa pedagang sembako ada yang tidak menjual minyak goreng lagi dikarenakan tidak dapat kiriman dari sales Banjarmasin maupun Kapuas.
Lebih lanjut, dia menyampaikan kepada beberapa toko dan pedagang kaki lima yang masih menjual minyak goreng dalam kemasan maupun curah rata-rata hanya memiliki beberapa stok itupun di dapatkan dari agen yang berada di Banjarmasin dan Kuala Kapuas.
--page
Selain itu, juga diberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapat keuntungan yang lebih besar yang berdampak kelangkaan minyak goreng di wilayah Kapuas Murung dan sekitarnya.
"Apabila ditemukan adanya kegiatan atau upaya penimbunan minyak goreng akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Polsek Kapuas Murung beserta instansi terkait akan selalu melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dan sembako lainnya untuk antisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini yang berdampak adanya kelangkaan menjelang bulan puasa. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









