SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Salamun alias Salmon (28) langsung ketakutan saat namanya dimasukkan ke facebook usai membawa kabur motor milik korban Sukarman yang merupakan bosnya.

Sukarman menyebut motor yang diambil terdakwa merupakan motor yang mau dijual korban di showroom miliknya.

"11 hari motor itu ada dengannya, saya tanya ke istri dan teman yang lain tidak ada yang tahu juga," kata korban, Senin, 7 Maret 2022.

Motor yang diambil itu kata korban akhirnya diiklankan di facebook hingga akhirnya terdakwa melihat dan menghubungi korban, meminta agar dirinya tidak dilaporkan.

"Kami janjian bertemu di Islamic Center, atas ajakan terdakwa juga, namun waktu itu saya sudah lapor polisi," tukasnya.

--page

Kondisi motor sudah tidak seperti awalnya yang mana plat dan striping motor sudah dilepas oleh anak buahnya tersebut.

Sementara itu Syahri rekan terdakwa mengaku motor yang dibawa terdakwa saat itu milik korban yang merupakan bos mereka.

"Saya tidak melihat terdakwa bawa motor itu, tapi keesokan harinya motor itu sudah tidak ada lagi," tukas saksi.

Menurut saksi perbuatan terdakwa itu diketahui  pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 17.30 Wib di rumah korban sekaligus showroom UD Arahman Motor Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun kata korban motor yang diambil terdakwa tanpa seizin korban itu yakni Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 6963 NV. (NACO/B-5)