KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas memberikan dukungan dan mengapresiasi langkah Bupati untuk memberhentikan sementara operasional PT Agro Lestari Sentosa (ALS) beberapa waktu lalu.

"Kami mendukung langkah bupati yang memberhentikan operasional PT ALS. Saya berharap langkah bupati tersebut benar-benar diterapkan sampai perusahaan memenuhi kewajibannya terkait kebun plasma untuk masyarakat sekitar," ujarnya, Selasa 8 Maret 2022.

Untung menegasan kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas akan memantau PT ALS hingga perusahaan benar-benar merealisasikan kewajibannya terkait kebun plasma kepada masyarakat di sekitar perusahaan.

Politisi Partai Demokrat ini juga berharap pada Bupati untuk memeriksa perusahaan lain, apakah mereka sudah memenuhi kewajiban terkait kebun plasma untuk masyarakat.

"Saya meminta bupati agar memeriksa pula apakah perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Gunung Mas sudah mengurus legalitas, seperti hak guna usaha (HGU) dan lainnya," tukasnya.

--page

Sebelumnya Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengambil langkah tegas, yakni memberhentikan operasional PT ALS untuk sementara waktu sejak 25 Februari 2022 hingga mereka memenuhi kewajiban yakni membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar.

Jaya menunggu pimpinan PT ALS untuk bertemu dengannya dan membicarakan terkait realisasi kebun plasma untuk warga sekitar perusahaan. (RISKA YULYANA/B-11)