PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya mengakui saat ini pihaknya masih ada kendala dalam penerapan pelaksanaan penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini berbasis Aplikasi yaitu Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau yang dikenal dengan Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.

Seperti yang di katakan Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Achmad Fordiansyah bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi OSS-RBA tersebut, diantaranya masih kurang pahamnya masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut.

"Contohnya masyarakat terlambat migrasi akun OSS, pelaku usaha lupa hak akses OSS-RBA atau lupa email akses. Masyarakat lupa mendaftar skala usahanya seperti lupa mengubah sekala usahanya dari non UMK ke UMK, kesalahan mendaftarkan jenis usahanya, kemudian usaha yang seharusnya badan usaha masih menggunakan usaha perseorangan," ujarnya, Rabu 9 Maret 2022.

Namun di antara beberapa kedala yang dihadapi dalam menggunakan OSS-RBA yaitu lupa mengakses kedalam aplikasi, selain itu juga ada beberapa diantaranya yang seharusnya mudah namun sering terkendala yaitu kurangnya berkas untuk menguplod.

"Kendala sistem juga seringkali dihadapi saat megakses aplikasi tersebut, karena biasanya terjadi over akses, sehingga pengusaha kesusahan saat akan mengakses atau mendaftarkan usahanya, itu juga merupakan kendala yang sering di hadapi," sebutnya.

--page

Selain itu sering kali pengusaha kesulitan untuk mendapatkan solusi saat akan melakukan perpanjangan izin usaha minuman alkohol eceran. "Semoga kedepannya hal ini bisa teratasi dengan cepat sehingga izin usaha para pelaku usaha ini bisa di peroleh," sebutnya.

Kendala lain juga yang tengah dihadapi yaitu mengenai penginputan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak dapat digabung dalam satu NIB. Misalkan pedagang besar dan pedagang eceran tidak dapat di daftarkan ke NIK yang telah di daftarkan.

"Itulah beberapa kendala kita saat ini dalam menggunakan OSS-RBA, selain keterbatasan sistem yang sibuk ada juga pengusaha yang belum mengerti, namun kami selalu memberikan sosialisasi kepada para pengusaha untuk bisa menggunakan OSS-RBA," imbuhnya. (DONNY/B-6)