BORNEONEWS, Sampit - Reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hasil rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur awal Febuari lalu akhirnya dibatalkan dan dikocok ulang.
Alhasil PDIP dan Demokrat mampu membalikan keadaan dan mengembalikan sejumlah posisi jabatan strategis AKD. Bahkan, jatah Golkar yang sebelumnya menempatkan posisi strategis tampaknya harus direlakan untuk PDIP dan Demokrat.
Hasil penyusunan ini sendiri dilakukan atas dasar kesepakatan semua pimpinan partai politik dan fraksi, Rabu, 9 Maret 2022. Pertemuan itu sendiri difasilitasi langsung Bupati Kotim H Halikinnor di aula pertemuan rumah jabatannya.
Halikinnor bersama pimpinan partai politik dan ketua-ketua fraksi DPRD Kotim bertemu secara tertutup. Inisiatif ini muncul untuk menyelesaikan setelah melihat kekisruhan internal DPRD Kotim yang belangsung hampir sebulan terakhir.
Sementara itu, dalam susunan terbaru yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardana. Komisi I dipimpin lagi dari PDIP, Wakil Ketua dari Demokrat dan Sekretaris diberikan untuk PAN. Padahal sebelumnya Ketua Komisi I dijabat Partai Golkar.
Untuk Komisi II, Gerindra masih bertahan dan Wakil Ketua dijatahkan ke PDIP dan sekretaris untuk Nasdem. Kali ini, Nasdem harus legowo karena sebelumnya menjabat Ketua Komisi III.
Sedangkan untuk Komisi III itu sendiri diberikan kepada Golkar, wakil ketua dari PAN, Sekretaris dari Gerindra. Sedangkan untuk Komisi IV posisi ketua bertahan untuk PAN, wakil ketua PKB dan sekretaris dari Golkar. Sementara itu, PKB dipertahankan untuk menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan dan wakil ketuanya dari Nasdem.
--page
Sedangkan Demokrat lagi-lagi mendapatkan lagi jabatan Ketua Bapemperda dan wakil ketua dari Golkar. Sementara reposisi sebelumnya Ketua Bapemperda dipegang Partai Golkar.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu membenarkan susunan yang baru tersebut.
“Ya benar seperti itulah hasilnya yang dibacakan sekwan,” tukas Dadang H Syamsu.(NACO)









