BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) siap membantu pihak Imigrasi Palangka Raya dalam mensosialisasikan pelayanan melalui aplikasi M-Paspor.
Hal itu diungkapkan saat Kasi PHU Kantor Kemenag Kapuas, Marino dan staf kedatangan Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Palangkaraya dalam rangka sosialisasi Aplikasi M-Paspor.
Marino berharap dengan ini semakin terjalin Kerjasama yang baik dengan pihak Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas. "Terutamanya dalam layanan pembuatan paspor," kata Marino, Kamis 10 Maret 2022.
Staf pelaksana PHU Kemenag Kapuas, Ghazali Rahman menambahkan bahwa dalam hal ini Seksi PHU siap membantu Imigrasi untuk mensosialisasikan Aplikasi M-Paspor.
"Baik itu kepada jemaah haji atau masyarakat berkaitan dengan pelayanan M-paspor," ucapnya.
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Palangka Raya, Rizki menjelaskan melalui M-Paspor pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Kemudian membayar biaya pembuatan paspor, lalu datang ke kantor Imigrasi yang diinginkan dengan membawa dokumen asli untuk wawancara dan perekaman data biometrik.
--page
Rizki menambahkan aplikasi M-Paspor bisa di unduh dari Play Store atau App Store di smartphone, pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan dan memilih Kantor Imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.
“Jadi saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi mereka tidak perlu menunggu dengan lama dan juga akan membantu pemohon untuk mempercepat tahapan yang sebelumnya diproses secara tatap muka," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









