BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perputsakaan atau Disarpustaka Kabupaten Kapuas telah melakukan kegiatan perencanaan kegiatan kearsipan.
Kegiatan itu untuk percepatan pelaksanaan kegiatan kearsipan yaitu pengawasan internal, penyusutan dan penghapusan serta Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) maka telah dilakukan rapat perencanaan kegiatan kearsipan 2022.
Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari menyampaikan dalam perencanaan terkait pelaksanaan audit pengawasan kearsipan akan dilaksanakan di bulan Mei - Juli 2022, serta penyusutan arsip ke perangkat daerah, JIKN, SIKN dan SRIKANDI bertujuan untuk membina dan mengidentifikasi segala masalah yang ada.
“Audit kearsipan bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, analisis, dan evaluasi di setiap instansi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, dan efisiensi dalam penyelengaraan kearsipan," katanya, Kamis, 10 Maret 2022.
Pengawasan kearsipan ini untuk menilai kesesuaian penerapan kebijakan dengan prinsip, standar, norma dan kaidah kearsipan dengan pelaksanaan penyelengaraan kearsipan.
--page
Dia juga menyampaikan terkait dengan audit pengawasan kearsipan, pelaksanaan audit pengawasan kearsipan adalah lanjutan dari tahun sebelumnya.
Kegiatan ini juga diikuti Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, beserta Staf Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip dan Bidang Pengelolaan Arsip, Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan dan Arsiparis. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








