PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belum lama ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait peniadaan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis I, II, dan booster atau dosis III untuk menggunakan moda transportasi udara, laut dan darat.

Menanggapi itu Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono menyambut baik peniadaan kebijakan tes antigen dan PCR bagi masyarakat yang sudah divaksin lengkap ketika hendak menggunakan moda transportasi tersebut.

"Saya sangat setuju dan mendukung kebijakan itu. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat khususnya pelaku perjanana dalam negeri," ucapnya, Kamis, 10 Maret 2022.

Dia mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut tentu sangat membantu bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. Sebab selama ini syarat tes antigen dan PCR cukup memberatkan masyarakat, mengingat hal itu akan menjadi beban dan menambah biaya transportasi pelaku perjalanan.

Meski demikian dia mengingatkan kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi dan juga masyarakat lainnya supaya tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta mengikuti program vaksinasi.

"Pandemi Covid-19 khususnya di Kalteng masih belum berakhir, saat ini juga setiap harinya masih ada kasus konfirmasi. Jadi protokol kesehatan penting untuk tetap diterapkan dan juga vaksinasi untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok," tandasnya. (DONNY D/B-11)