KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha memberikan tanggapan terkait dibangunnya rumah adat Hamputan Singarsa Tunda yang terletak di Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah.

"Bekerja sama dengan pemerintah desa, bangunan rumah adat ini bisa dikembangkan lagi fungsinya seperti dijadikan sanggar seni untuk warga sekitar," ujarnya, Rabu 11 Maret 2022.

Binartha berharap rumah adat Hamputan Singarasa Tunda bisa menjadi ikon Desa Batu Nyiwuh. Selain itu juga diharapkan bisa berkembang menjadi salah satu destinasi wisata budaya dan adat.

Politisi Partai Golkar ini berpesan pada keturunan dan warga sekitar untuk menjaga rumah adat yang telah dibangun tersebut dan juga melestarikan adat dan budaya yang telah ada di wilayah setempat.

Ia juga meminta pada pihak pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas untuk turut melestarikan cagar budaya rumah adat. Pasalnya cagar budaya rumah adat ini merupakan aset daerah sebagai objek wisata yang harus dipelihara keberadaannya.

Jika keberadaan rumah adat seperti ini termasuk rumah adat Hamputan Singarsa Tunda dilestarikan keberadananya maka bisa menjadi pilihan destinasi wisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. (RISKA YULYANA/B-6)