KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Inti Kabupaten (TIK) Kapuas yang terdiri atas 9 anggota melakukan pendampingan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Aplikasi Rancangan Kegiatan Anggaran Madrasah (e-RKAM) ke madrasah se Kabupaten Kapuas melalui KKM masing-masing.

Plt Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Poteran Susilo mengaku sangat bersyukur dan berharap agar seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam EDM dan e-RKAM itu ditindak lanjuti dan diselesaikan tepat waktu.

“Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk EDM dan E-RKAM di telaah dengan benar, apabila sudah langsung di selesaikan," katanya, Jumat, 11 Maret 2022.

Dia menuturkan, ada tahapan-tahapan dalam penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran Madrasah (e-RKAM). Yakni adalah menyusun bukti fisik yang akan diupload ke dalam Evaluasi Diri Madrasah (EDM).

Kemudian menyusun Rancangan Kegiatan Anggaran Madrasah (e-RKAM). Setelah semua tersusun, baru bisa diinput ke dalam Aplikasi e-RKAM.

--page

"Aplikasi ini wajib untuk tahun 2022 dan Setelah semuanya ini berjalan selanjutnya akan ada tahap realisasi," ucapnya.

Adapun manfaat dari e-RKAM adalah Madrasah bisa menilai kualitas dari madrasah itu sendiri, sudah sejauh mana kualitas yang telah tercapai

"Melalui aplikasi ini pusat juga bisa mengetahui bahwa apakah kita betul betul menggunakan anggaran dana BOS sesuai peruntukannya," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)