KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM setempat menyiapkan 200 formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan mengatakan untuk Kabupaten Kapuas sebelumnya telah mengusulkan formasi PPPK, sehingga rencananya akan dibuka 200 formasi jabatan.

"Terkait pelaksanaan penerimaan masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN RB. Biasanya pertengahan tahun, namun pastinya menunggu surat edaran tersebut," kata Aswan, Sabtu 12 Maret 2022.

Dijelaskannya rencana formasi itu terdiri dari 88 orang tenaga pendidik, tenaga kesehatan 64 orang, tenaga kesehatan di RSUD 23 orang, penyuluh pertanian 12 orang, dan tenaga teknis lainnya 13 orang yang tersebar di UPTD setempat.

"Untuk mengikuti penerimaan PPPK tersebut adalah minimal pendidikan Diploma 3 sampai dengan S1 dengan usia 20 sampai 57 tahun," ucapnya.

--page

Dia menuturkan, kendati masih belum diketahuinya kapan pelaksanaan pastinya, karena masih menunggu petunjuk dari kementerian.

"Sehingga para calon peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk bersaing dalam formasi PPPK tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)