BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pebrianto memberikan apresiasi dan menyambut baik hotline pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang diluncurkan oleh kepolisian resor setempat.
"Satnarkoba Polres Gumas telah meluncurkan hotline pengaduan masyarakat di nomor 0853-4832-6800, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya menyambut baik hal ini," ujarnya, Sabtu, 12 Maret 2022.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, masyarakat nantinya dapat melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba maka diminta untuk tidak ragu menghubungi nomor hotline tersebut, supaya polisi bisa segera menyelidiki dan kemudian menindaklanjuti kebenarannya.
"Masyarakat saya harap tidak ragu untuk menghubungi hotline tersebut jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi narkoba," tandasnya.
--page
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah setempat pada Rabu, 23 Februari 2022.
"Hotline Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dan kami akan tangkap dan miskinkan semua bandar narkoba sampai ke akar-akarnya. Dengan senang hati, kami akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Budi Utomo. (RISKA YULYANA/B-7)









