KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimas Islam telah melaksanakan kegiatan Fokus Group Discution (FGD) Revaitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Kepala Kemenag Kapuas, Hamidhan menyampaikan revitalisasi KUA kecamatan merupakan program Kementerian Agama yang tertuang dalam KMA Nomor 758 Tahun 2021.

"Dengan tujuan meningkatkan layanan keagamaan  kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama," katanya, Minggu 13 Maret 2022.

Dikatakannya dalam mewujudkan pentingnya juga moderasi beragama dan transformasi digital serta pelayanan yang prima, yang mana itu semua bagian dari revitalisasi KUA.

"Karenanya berusaha menyiapkan diri baik dari segi pemenuhan sarana atau fisik dan juga software pelayanan KUA sebagai ujung tombak satuan atau unit pelayanan umum yang ada di level kecamatan," ucapnya.

Jadikan KUA kecamatan sebagai miniatur Kantor Kementerian Agama di kecamatan, berkolaborasilah degan semua pihak, merevitalisasi dan digitalisasi.

--page

Selain itu, dia menyampaikan Inovasi terbaru Kantor Kemenag Kabuapten Kapuas yang diberi nama SIPKA_Kapuas (Sitem Informasi Pelayanan Kementerian Agama Kapuas) yang terintegrasi dengan PTSP dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan tepat, efisien dan cepat waktu. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)