PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukan kegiatan intensifikasi lahan Food Estate Kalteng sudah mencapai 42 ribu hektar lebih.

Angka ini merupakan hasil program Food Estate mulai dari 2020 sampai 2021. Intensifikasi lahan ini merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani.

Pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi seperti benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida yang sesuai rekomendasi

Kegiatan intensifikasi saat ini sedang difokuskan di dua Kabupaten di Kalteng, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menilai Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate memang tepat dilaksanakan di Kalteng.

"Kalimantan tengah memiliki sumber daya alam yang sangat tepat sasaran untuk program strategis nasional ini,” ucap Sugianto Sabran beberapa waktu lalu. (HERMAWAN DP/B-11)