KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong jelaskan arahan pembangunan kepariwisataan di daerahnya yang terdiri dari beberapa poin.

"Poin pertama arahan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gumas yakni mengacu pada tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas," ujarnya Senin 14 Maret 2022.

Arahan selanjutnya yakni pembangunan harus mengacu pada rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Gunung Mas dan juga berdasarkan prinsip pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan.

Selanjutnya arahan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gumas juga disesuaikan dengan orientasi pada upaya peningkatan pertumbuhan, peningkatan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan serta pelestarian lingkungan.

Jaya menjelaskan juga arahan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gumas sesuai dengan tata kelola yang baik secara terpadu, lintas sektor, lintas daerah dan lintas pelaku.

"Selain itu arahan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas juga dibuat untuk mendorong kemitraan sektor publik dan privat," tukas Jaya. (RISKA YULYANA/B-6)