BORMEONEWS, Kasongan - Pihak Kecamatan Kamipang melakukan mediasi terkait permasalahan parit antara PT Arjuna Utama Sawit atau PT AUS dengan masyarakat Desa Telaga, Senin, 14 Maret 2022.
Mediasi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kamipang, dipimpin Camat Kamipang, Ade Irwan.
Mediasi ini juga dihadiri sejumlah warga Desa Telaga, pihak PT AUS dan aparat keamanan dari TNI/Polri dan Damang Kecamatan Kamipang.
Camat Kamipang, Ade Irwan mengatakan rapat mediasi klaim parit warga Telaga yang masuk di areal kebun sawit milik PT Arjuna Utama Sawit dihadiri kedua belah pihak.
"Hari ini dipertemukan, yaitu pemilik parit Sholihin warga Desa Telaga dengan pihak Humas PT A US di Kantor Kecamatan Kamipang," kata Camat Kamipang, Ade Irwan.
Menurut Ade Irwan, pemilik parit, Sholihin warga Desa Telaga sepakat dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni Rp 5.000 per meter.
--page
Sementara pihak PT AUS bakal turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran panjang parit milik Sholihin Desa Telaga sebagai bahan dasar pembayaran klaimnya nantinya.
Ade Irwan berharap pada saat pengukuran parit di lapangan nantinya agar melibatkan pihak kepolisan dan TNI dalam hal ini Koramil serta Pemerintah Kecamatan Kamipang.
Hal ini untuk melakukan verifikasi kebenaran data, sehingga tidak terjadi permasalah dikemudian hari. (ABDUL GOFUR/B-5)









