BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyebutkan, pembinaan dan pelestarian bahasa baik Indonesia maupun daerah terutama Kalteng sangat penting bagi masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya menilai, keberadaan Perda yang mengatur hal tersebut sangat perlu ada, seperti Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah yang masih dalam masa pembahasan saat ini.
"Perda itu sangat berguna untuk pelestarian, perlindungan, penggunaan, maupun pengaturan bahasa Indonesia dan daerah di Kalteng. Maka dari itu kita akan secara maksimal membahas Rapeda yang ada agar nantinya bisa menjadi Perda," tuturnya, Senin, 14 Maret 2022.
Dia mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung keberadaan Raperda tersebut, sehingga bahasa Indonesia maupun daerah di Kalteng yang merupakan sebagai salah satu jati diri bangsa bisa terus terjaga.
"Kita akan tetap berupaya meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga demi membahas Raperda itu, sehingga nanti bisa secepatnya rampung," ujar Ketua Pansus pembahasan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah ini.
--page
Dirinya berharap, ketika nanti Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah tersebut sudah menjadi Perda, bisa berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara serta masyarakat khususnya di Bumi Tambun Bungai. (DONNY D/B-7)









