BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus berinovasi di berbagai hal.
Salah satu inovasi itu yakni dengan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si-DOI). Aplikasi ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Dengan adanya aplikasi tersebut, artinya masyarakat khususnya Kota Palangka Raya dalam mengurus dokumen adminduk kini bisa menggunakan aplikasi Si-DOI tersebut, yakni dapat diakses melalui laman si-doi-dukcapilpalangkaraya.id atau menu tautan di website disdukcapil.palangkaraya.go.id.
"Aplikasi ini sangat tepat dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, sebab semuanya akan menjadi lebih mudah dalam mengurus dokumen adminduk, jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor dan antre berjam-jam cukup melalui online saja," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Edie, Senin, 14 Maret 2022.
--page
Dia menjelaskan, melalui layanan aplikasi Si-DOI tersebut masyarakat yang hendak mengurus dokumen adminduk cukup dengan log in atau mendaftar NIK serta mengisi biodata lengkap saja, maka operator akan langsung memverifikasi dengan mengirim email kepada pengguna.
"Jika persyaratan yang diminta sudah terpenuhi maka akan diproses oleh petugas kami, dan pemohon akan menerima pemberitahuan melalui WA untuk datang mengambil dokumen yang diurus dengan membawa berkas persyaratan yang diunggah sebelumnya," jelasnya.
Disebutkannya bahwa, aplikasi Si-DOI merupakan inovasi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mengurus dokumen adminduk via online. Sehingga, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat berguna dan dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Palangka Raya. (DONNY D/B-7)









