BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan masukan untuk Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas.
"Kami memberikan usulan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas untuk lebih memperhatikan isu pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan," ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas, Pebrianto, Senin, 14 Maret 2022.
Pebrianto menjelaskan, masih banyak orang yang nekat untuk membuang sampah di sungai terutama di daerah pelabuhan dan pasar-pasar. Ia menilai, hal tersebut berdampak buruk pada lingkungan.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengatakan, pihaknya memerintahkan pada pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanaan dan Perhubungan Kabupaten Gumas untuk merencanakan upaya-upaya berkelanjutan, membangun budaya jangan membuang sampah di sembarangan bagi masyarakat di bantaran Sungai Kahayan.
Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Gumas juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanaan dan Perhubungan meningkatkan secara bertahap ketersediaan bak-bak sampah bagi masyarakat di kawasan bantaran Sungai Kahayan.
--page
"Terakhir, kami minta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanaan dan Perhubungan Kabupaten Gumas berkoordinasi dengan aparat desa/kelurahan untuk melakukan sosialisasi tidak membuang sampah ke bantaran Sungai Kahayan melalui surat edaran maupun tatap muka langsung dengan masyarakat," tukas Efrensia. (RISKA YULYANA/B-7)









