KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberikan tanggapan atas saran fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas terkait upaya penggalian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung peningkatan kualitias destinasi wisata.

"Pada tahun anggaran 2022 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gumas mendapatkan DAK reguler untuk pembangunan insfrastruktur destinasi wisata Puruk Amai Rawang dan Batu Suli. Sayangnya karena pandemi Covid-19 melanda, pemerintah pusat melakukan refocusing APBN yang mengakibatkan dihilangkannya DAK reguler sektor kepariwisataan di Kabupaten Gunung Mas," jelas Jaya melalui jawaban tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Selasa 15 Maret 2022.

Dijelaskan lebih lanjut,  pada tahun anggaran 2021 hingga saat ini, kebijakan umum DAK Reguler sektor kepariwisataan hanya diprioritaskan pada objek-objek wisata nasional yang dimilki oleh pemerintah pusat yang berada di daerah seperti di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Taman Nasional Tanjung Puting.

"Selain itu prioritas pembangunan kepariwisataan melalui DAK terfokus kepada pembangunan Sirkuit Baru di Pulau Mandailing Natal," tandasnya.

Selain itu, Jaya melalui Efrensia juga memberikan tanggapan dari saran dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas terkait peningkatan tata kelola pelaku usaha pariwisata dan kualitas kebersihan, keamanan dan keselamatan di destinasi wisata.

--page

Efrensia menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah melakukan peningkatan kapasitas tata kelola pelaku pariwisata dengan menggandeng masyarakat di beberapa desa.

Mereka telah membentuk dan melantik pengurus Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (POKDARWIS) dan juga memberikan pelatihan-pelatihan dalam pengelolaan objek wisata yang ada di desa masing-masing.

"Adapun desa yang pengurus POKDARWIS nya telah dilantik dan diberikan pelatihan adalah, Kelurahan Kuala Kurun, Desa Hurung Bunut, Desa Upon Batu dan Desa Tumbang Malahoi," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-5)