BORNEONEWS, Sampit - Hendi Harsono (22) sopir pikap naas akui kecepatan mobil yang dikemudikannya itu sekitar 70 km/ jam, hingga menabrak pengendara motor dan menelan 4 korban jiwa.
Adapun korban yang tewas akibat kecelakaan itu yakni Leurensius Audi, Julin, M Noval Syah dan Nunik Purwaningsih, korban sendiri meninggal di lokasi kejadian.
Hendri merupakan pengendara mobil pikap jenis Mitsubhisi dengan nomor polisi KH 9952 FD membawa penumpang Laurensius Audi, sementara itu Julin mengendarai motor HOnda Revo X dengan nomor polisi KH 6258 QF.
Di mana Julin saat itu membonceng anaknya M Noval Syah dan istrinya Nunik Purwaningsih, akibat kecelakaan itu pengendara motor terpental dan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara itu mobil yang dikemudikan tersangka terbalik dan menyebabkan penumpangnya meninggal di TKP.
--page
"Kecelakaan itu terjadi saat saya ingin menyalip, dari arah berlawanan datang motor korban," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Kejadian itu berawal saat tersangka mengendarai mobil pikap dengan nomor polisi KH 9952 FD dengan membawa 2 buah drum kosong, 13 jerikan, 13 tabung gas elpiji ukuran 12 Kg dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit. (NACO/B-5)









