BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pengendara motor meninggal dunia dan satu pengendara lainnya mengalami luka ringan akibat tabrakan yang terjadi di Jalan Pelita Desa Batu Belaman RT 03 Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 15 Maret 2022.
Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. "Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor jenis Honda Vario hitam putih dengan nomor registrasi AA 6142 LP yang dikendarai oleh Apriliyq Margiyanti (24 tahun) berjalan dari arah Kumai menuju ke arah Pangkalan Bun. Sesampainya di tempat kejadian di depannya berjalan Sepeda motor jenis honda Beat Street warna hitam dengan nomor registrasi K 4375 CC yang dikendarai Sutiyah (37 tahun)," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan saat itu Sutiyah sedang berbelok ke kanan dan tidak menyalakan lampu sein.
"Karena jarak yang sangat dekat sehingga terjadi tabrakan dengan perkenaan Depan-samping kanan. Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban Sutiyah mengalami luka di bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun," jelas Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas pengendara lainnya yaitu Apriliya Margiyanti mengalami luka memar di bagian wajah dan sedang di rawat di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
--page
"Olah TKP sudah dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Kobar dan kasusnya masih kami tangani," jelas Kasat Lantas. (WAHYU KRIDA/B-5)









