SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh  Sekretaris DPRD Kabupaten Kota Se- Kalimantan Tengah berkumpul di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mereka dalam kegiatan itu menggelar rapat koordinasi Asosiasi  Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi) di daerah ini.

Salah satu agendanya juga yakni menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas di DPRD yang notabenenya adalah lembaga politik dengan  latar belakang kepentingan politik tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kotim ini dihadiri langsung Ketua Umum Asdeksi Widyo Prayitno dan dibuka langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor bersama Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson  dan dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati dan Sekda Kotim Fajrurahman.

Widyo Prayitno menekankan dalam rapat koordinasi tersebut harus bis amenyamakan persepsi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai seorang Sekwan. 

--page

Namun, dirinya mengapresiasi bahwasanya kegiatan tersebut disambut baik dan tidak menyangka bisa dihadiri oleh pejabat utama di daerah itu.

“Suatu kehormatan bagi asdeksi bisa dihadiri lengkap oleh Bupati  Wakil Bupati dan Ketua DPRD  Kami mengucapkan terimakasih,” kata Widyo Prayitno. 

Ia menjelaskan bahwasanya Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda dibanding yang lainnya. 

Pasalnya di OPD itu bertugas untuk memfasilitas kegiatan para wakil rakyat. Maka dari itu perlunya dibekali  dengan kesamaan persepsi dan pemahaman yang matang akan regulasi-regulasi.

"Kuasai dulu regulasi ketika kita berdebat dengan anggota dprd bisa. Disatu sisi kita harus paham bagaimana mengamankan  kebijakan pimpinan dewan dan pimpinan daerah,” tukasnya. 

Bahkan, kata dia Sekwan harus punya muka dan telinga yang tebal. Sekwan harus tahan terhadap  persoalan-persoalan politik diinternal DPRD yang kerap menyeret  status sebagai ASN tersebut.

--page

“Jangan sensi dan masukan dalam hati. Ini menjadi permasalahan sendiri terkait teman yang curhat. Seminggu jadi sekwan sudah galau. Jangan dimasukan hati apa yang disampaikan teman dewan," pungkasnya. (NACO/B-5)