BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas membuka pendaftaran sebagai petugas dalam rangkaian kegiatan sensus penduduk tahun 2020 tepatnya dalam kegiatan sensus penduduk lanjutan.
"Kami membutuhkan 91 petugas yang terdiri dari petugas pencacah sebanyak 63 orang, koordinator tim sebanyak 21 orang dan untuk koordinator sensus kecamatan sebanyak 7 orang," ujar Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Waras saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 16 Maret 2022.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk koordinator sensus kecamatan dan koordinator tim diisi oleh pegawai dari BPS sendiri sedangkan sebanyak 77 orang direkrut dari masyarakat Gunung Mas.
Dipaparkan lebih lanjut, rangkaian kegiatan SP2020 ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan long form pada tahun 2021, sayangnya akibat adanya gelombang ke-2 Covid-19 pelaksanaannya tertunda dan dilaksanakan di tahun 2022 ini.
--page
Kegiatan Long Form SP2020 atau bisa disebut dengan sensus penduduk lanjutan yang dilaksanakan pada 15 Mei - 30 Juni 2022 ini bertujuan untuk mendapatkan parameter yang akurat meliputi demografi, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, dan perumahan.
Bagi masyarakat Gunung Mas yang berminat menjadi petugas dalam kegiatan sensus penduduk lanjutan dapat mendaftarkan diri pada alamat mitra.bps.go.id sampai batas waktu 31 Maret 2022.
"Apabila ada pertanyaan seputar pendaftaran dapat menghubungi call center BPS Kabupaten Gunung Mas di 0811-50-6211," tukas Waras. (RISKA YULYANA/B-5)









