KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas membuka pelayanan statistik terpadu untuk masyarakat setempat.

"Kami membuka empat jenis layanan yakni perpustakaan, konsultasi statistik, rekomendasi kegiatan statistik dan penjualan produk BPS," ujar Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Waras pada Rabu 16 Maret 2022.

Standar Pelayanan statistik terpadu tersebut berdasarkan adanya peraturan kepala (Perka) BPS Nomor. 78 tahun 2020.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa masyarakat bisa menggunakan pelayanan statistik terpadu secara online via WhatsApp ke nomor 0811-50-6211. Masyarakat bisa juga datang langsung ke kantor BPS Kabupaten Gunung Mas.

Untuk pelayanannya sendiri dibuka pada Hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Untuk weekend dan hari libur BPS tidak membuka pelayanan statistisk terpadu.

--page

"Pelayanan statistik terpadu kami ini bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya kecuali penjualan produk BPS," tukas Waras. (RISKA/B-5)