BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menjaring lima remaja yang diduga sedang pesta minuman keras atau miras di taman.
Petugas menjaring remaja itu saat melaksanakan patroli rutin di Kota Kuala Kapuas dalam rangka menciptakan ketertiban keamanan dan ketentraman masyarakat.
Wakil Komandan Regu I, Bambang Abdurrahman yang bertugas saat itu membenarkan adanya lima remaja yang dijaring dan diamankan ke kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas.
Dijelaskannya, saat anggota melakukan patroli di wilayah Kota Kuala Kapuas, pihaknya mendapati lima orang remaja sedang duduk-duduk minum minuman keras di Taman Budaya.
"Kami menemukan beberapa botol miras dan kelima remaja tersebut dalam kondisi mabuk berat, kemarin," katanya, Rabu, 16 Maret 2022.
--page
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kapuas, Teddy Purwanto menambahkan, kelima remaja tersebut setelah sadar langsung dilakukan pemeriksaan dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, minum-minuman keras di lokasi fasilitas umum.
"Kami minta untuk keluarga kelima remaja tersebut dapat menjemput mereka," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









