BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas meminta 14 kepala desa yang baru dilantik pada 10 Maret 2022 untuk segera melakukan konsolidasi dengan perangkat daerah.
"Setelah pelantikan, agenda yang harus kades lakukan yakni melakukan konsolidasi, berkenalan dengan perangkat desa, staf dan lainnya," ujar Jaya S Monong melalui Kepala DPMD Kabupaten Gunung Mas, Yulius pada Kamis 17 Maret 2022.
Selain itu, para kades baru tersebut juga diminta untuk berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku mitra kerjanya dan dan juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan selaku pembimbing mereka.
Setelahnya, pihak desa diminta segera menggelar pelantikan ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat desa sekaligus hal-hal lain yang perlu dibentuk yang mana pelantikan tersebut dilakukan oleh pihak kecamatan masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong telah melantikan 14 Kepala Desa se-Kabupaten Gunung Mas tahun bakti 2022-2027 di GPU Damang Batu, Kamis 10 Maret 2022.
--page
Jaya berpesan pada kades yang baru dilantik tersebut untuk tidak hanyut pada uforia kemenangan. Namun sebaiknya segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes). (RISKA YULYANA/B-6)









