BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunda rapat paripurna untuk menetapkan nama-nama alat kelengkapan dewan (AKD). Itu karena pihak eksekutif berhalangan hadir.
Seharusnya, pembahasan penetapan AKD diagendakan dalam rapat paripurna ke -8 masa sidang I tahun sidang 2022 DPRD Kobar pada Kamis, 17 Maret 2022, pukul 10.00 WIB, diundur pada Senin, 21 Maret 2022.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan, pengunduran pelaksanaan rapat paripurna tersebut karena eksekutif berhalangan hadir, baik itu bupati, wakilnya serta sekda yang sedang ada kegiatan di luar kota.
"Agenda penetapan AKD ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari, namun karena tidak dihadiri oleh eksekutif sehingga diputuskan diundur saja," kata Bambang.
Bambang menyampaikan, pembahasan AKD DPRD Kobar telah rampung dalam dua hari yaitu pada 13 - 14 Maret 2022. Dalam proses pembahasan AKD tersebut juga sempat memanas, karena sebagian nama yang sebelumnya menempati posisi strategis dirombak.
--page
Diantaranya untuk Komisi A ini ketuanya Sri Lestari dari fraksi Gerindra menggantikan Rizky Aditya Putra, selanjutnya wakilnya Dicky Zulkarnaen dan sekretaris Kosim Hidayat.
Kemudian, komposisi Komisi B ini Ketuanya tetap yakni Alman Riansyah dari PDI Perjuangan dan wakilnya Irwan Budianur dari Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komisi C. Untuk sekretaris komisi B Rizky Aditya Putra.
Selanjutnya komisi C DPRD Kobar diketuai Sutiyana yang mengganti Irwan Budianur yang sama-sama dari Partai Golkar, wakil ketua Tuslam Amirudin dan sekretaris Elkendri.
Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ketua Hasyim dari dari Golkar dan wakilnya Sudrajat Akbar dari Nasdem. Kemudian Badan Kehormatan ini Wanti Septia Utami dan wakilnua Sutiyana dan anggota Sri Lestari
"Dalam pembahasan AKD tersebut tetap memenuhi ketentuan, prosesnya dari DPRD menyurati masing-masing DPC dan DPD partai politik yang ada di kabupaten," jelasnya.
--page
Selanjutnya, dengan adanya surat rekomendasi dari masing-masing DPC dan DPD itu, ditindak lanjuti dalam pembahasan AKD. Meski banyak protes, namun dasar pembahasan ini adanya nama-nama dari partai. Sehingga, dalam pembahasan AKD ini telah memenuhi ketentuan.
"Kami mengakomodir semua penyampaian anggota, karena semuanya berhak memilih dan dipilih," jelas Bambang Suherman.
Selain soal AKD, untuk nama sejumlah ketua fraksi DPRD Kobar juga berubah. Seperti Ketua Fraksi Golkar yang sebelumnya Sutiyana sekarang Rusdi Gozali yang juga sekaligis Ketua DPRD Kobar. Fraksi PDIP tetap Alman Riansyah, Fraksi Gerindra Rizky Aditya Putra, Fraksi Nasdem sebelumbya Prasyuda Apriyanto dan sekarang Dicky Zulkarnaen, Fraksi Demokrasi Karya Bangsa sebelumnya Musawer sekarang Kosim Hidayat dan terakhir fraksi PAN PKS Tuslam Amirudin. (DANANG/B-7)









