BORNEONEWS, Sampit - Tahap pembangunan Mal Pelayanan Publik Kotawaringin Timur akan dilanjutkan kembali. Tahun 2022, proyek yang berada di Jalan MT Haryono Sampit itu akan memasuki tahap akhir yakni pengujian layak operasional.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kotim, Yuan Hedianto mengatakan, Mal Pelayanan Publik itu akan diselesaikan pada tahun 2022 ini juga.
"Tahun 2021 batal diresmikan, namun tahun 2022 ini Pemkab Kotim sudah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan bangunan. Sehingga bisa segera digunakan pada tahun ini juga," kata Yuan, Jumat, 18 Maret 2022.
Menurutnya, untuk bangunan memang sudah selesai namun yang perlu dituntaskan saat ini ialah sarana dan prasarana penunjang di dalamnya. Karena anggaran sudah tersedia, sehingga pihaknyapun sudah bisa melakukan pengadaan pada tahun ini.
"Dengan anggaran yang tersedia kami sudah mulai melakukan pengadaan saat ada kegiatan kick off serentak dari provinsi beberapa waktu lalu. Semoga dengan anggaran yang ada ini dapat menyelesaikan pembangunan hingga bisa fungsional," ungkapnya.
--page
Dari perkiraannya, jika pengerjaan berjalan lancar, maka Mal Pelayanan Publik sudah mulai bisa melakukan pelayanan secara bertahap pada akhir tahun 2022 ini.
Diketahui, pada tahun 2020 Pemkab Kotim telah menganggarkan dana untuk penyelesaian Mal Pelayanan Publik sebesar Rp 10 miliar. Namun karena adanya recofusing, anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan anggaran tersebut ditarik kembali.
Kemudian pada tahun 2021, pembangunan Mal Pelayanan Publik juga belum bisa rampung lantaran kekurangan anggaran kurang lebih Rp 15 miliar. Dan, baru di tahun 2022 ini pembangunan kembali dilanjutkan. (USAY NOR RAHMAD/B-7)









