PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta agar capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kalteng pada tahun 2021 lalu dapat dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Pasalnya, rata-rata capaian MCP Kalteng di tahun itu cukup tinggi dan menembus angka 92,92 persen. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD 95,8 persen, pengadaan barang dan jasa (PBJ) 93,64 persen, perizinan 95,71 persen, penguatan APIP 97,27 persen, manajemen ASN 80,77 persen, optimalisasi pajak daerah 99,56 persen dan, manajemen aset daerah 82,60 persen.

"Jika kita bandingkan dengan capaian di tahun 2020 yang hanya 82,78 persen, capaian di tahun 2021 itu meningkat 10,14 persen. Jadi ini perlu dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2022 ini," ucapnya, Jumat, 18 Maret 2022.

Selain itu, sebut dia untuk capian MCP tahun 2021 di tingkat pemerintahan daerah baik kabupaten dan kota seluruh Kalteng juga mengalami perbaikan yaitu sebesar 77 persen, dan capaian itu naik 13 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai 64 persen.

Di sisi lain, untuk tingkat kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di tahun 2021 Pemprov Kalteng juga sudah sangat baik, di mana hal itu mencapai 100 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang.

--page

Sedangkan untuk tingkat kepatuhan LHKPN Pemerintah Daerah se-Kalteng yaitu mencapai 94,85 persen atau naik 3,73 persen dari tahun 2020 yang hanya sebesar 91,12 persen. Sementara itu, untuk Tingkat Kepatuhan LHKPN DPRD Kalteng yakni 77,78 persen, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang per 9 Maret 2022.

"Dengan apa yang telah dicapai itu saya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan selama ini, harapan kita tentu seluruh stakeholder pemerintahan baik yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota dapat mewujudkan Kalteng bebas korupsi," tukasnya. (DONNY D/B-7)