BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas telah menerjunkan Tim Monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng di Kota Kuala Kapuas pada Jumat, 18 Maret 2022.
Terlebih, setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, sehingga perlu dilakukan monitoring menyasar distributor, toko swalayan hingga di pasar.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kabagops Kompol Edia Sutata mengatakan kegiatan ini memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Tim juga melakukan pemantauan harga minyak goreng pada tingkat pengecer, memastikan tidak ada kendala dalam proses pendistribusian," katanya Jumat sore.
Serta, lanjut dia mengimbau masyarakat agae tidak melakukan aksi borong atau panic buying, sebab pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan terutama minyak goreng menjelang bulan Ramadan tetap aman dan lancar.
--page
"Kami juga ingatkan para pelaku usaha terkait minyak goreng tidak melakukan penimbunan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









