BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2 A Kasongan menggelar kegiatan rehabilitasi sosial narkotika dan pelatihan kemandirian bersertifikat di aula Lapas, Jumat 18 Maret 2022.
Kegiatan pembukaan pelatihan kemandirian ini dibuka Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng, Ilham Djaya dan dihadiri sejumlah pejabat, seperti Wakapolres Katingan Kompol Triyo, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Mayor Chk Suryanto dan sejumlah undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya menyambut kegiatan ini dengan baik. Pasalnya kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan.
Menurutnya rehabilitasi itu untuk memulihkan kesehatan. Sebab mereka yang terjerat obat terlarang yang sakit bukan fisiknya, akan tetapi psikis yang harus disembuhkan.
Ia mengatakan para narapidana itu direhab agar sembuh. Dan begitu yang bersangkutan bebas akan menjadi manusia yang normal seperti biasa dan tidak lagi menggunakan obat terlarang.
"Kalau jiwanya bersih maka hidupnya bersih, dan harus lebih tekun beribadah sehinga dapat menyadari kesalahan dan dapat berbuat baik bagi diri sendiri dan masyarakat," harapnya.
--page
Kepala Lapas Narkotika Kelas 2 A Kasongan, Ahmad Hardi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu poin resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah pemberian rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana pengguna narkotika di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti hal itu digelar pembukaan rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan hari ini. (ABDUL GOFUR/B-6)









