BORNEONEWS, Palangka Raya - Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir anggota DPRD Palangka Raya mayoritas berisikan aspirasi soal perbaikan infrastruktur seperti jalan dan drainase, jembatan hingga beberapa fasilitas publik pelayanan kesehatan pendidikan dan keagamaan.
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan ada 125 Pokir dari pimpinan dan anggota DPRD. Aspirasi yang diperoleh anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing tersebut telah diparipurnakan.
"Kita berharap dan wajib pemerintah merealisasikan Pokir anggota DPRD ini. Karena usulannya langsung dari masyarakat yang memang sesuai kebutuhan mereka," katanya seusai Paripurna, Senin 21 Maret 2022.
Politisi Golkar itu mengatakan, pokok pikiran DPRD merupakan revitalisasi rumusan permasalahan kepala daerah yang ditampung oleh anggota dewan. Untuk itu, perlunya perhatian lebih dari pemerintah dalam rangka pembangunan daerah agar menitik beratkan dalam skala prioritas.
"Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah," ungkapnya.
--page
Paripurna penyampaian Pokir DPRD sebagai hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 178 dan Peraturan DPRD Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD periode 2019-2024. (HENDRI/B-6)









