BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor parkir, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat (Kobar) akan melakukan lelang parkir sebanyak 20 titik, baik dalam parkir umum yang di tepi jalan dan parkir khusus.
Kasi Pembangunan Prasarana Dishub Kobar, Hananta Bayu mengatakan untuk mengoptimalkan sektor parkir maka ada sistem lelang yang sudah dilakukan sejak 2021, sehingga nanti pengelolaan parkir ini ditangani pihak ketiga sebagai pemenang lelang.
"Ada sekitar 20 titik sektor parkir periode April hingga Desember tahun 2022 ini akan kita lelang," ujarnya.
Adapun 20 titik parkir ini terdapat disejumlah tepi jalan sebagai parkir umum, maupun parkir di tempat khusus yang berada di empat kecamatan yaitu Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Banteng dan Kotawaringin Lama.
Sedangkan Kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Lada, ini belum ada potensi parkir yang bisa digarap, sehingga dua kecamatan tersebut masih belum di bidik.
"Kami lakukan lelang parkir ini sebagai bentuk tranparansi. Sehingga nantinya siapa saja bisa ikut lelang parkir sesuai dengan ketentuan. Maka pemenang lelang harus mengelola parkir secara benar," jelasnya.
--page
Pengelola parkir yang menang lelang juga harus membayarkan sejumlah nominal yang menjadi kesepakatan hasil lelang. Hal ini bakal jauh lebih tertib.
Target PAD dari retribusi parkir 2022 ini Rp 4, 3 miliar, sehingga dengan adanya sistem lelang nantinya bisa diminati banyak pihak dan target lelang bisa dicapai di 2022 ini. (DANANG)









