BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Terlambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, disebabkan karena ada proses yang harus diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dr Norman Wahyu, Senin, 21 Maret 2022.

"Pembayaran gaji honorer yang belum terbayarkan tersebut pada intinya karena adanya proses yang harus kita lalui," kata Norman Wahyu.

Ia menjelaskan, adapun proses tersebut yakni tenaga kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini diangkat statusnya menjadi tenaga kontrak.

"Dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai TKS menjadi tenaga kontrak itu memerlukan waktu," jelas dia.

--page

Di samping itu juga, lanjut dia, keterlambatan itu juga dikarenakan adanya proses perpanjangan masa kontrak bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini.

Untuk perpanjangan masa kontrak bagi tenaga kontrak itu dilakukan berdasarkan waktu dan perpanjangan masa kontraknya dilakukan pertahun.

Selain itu juga, sambung dia, ada beberapa tenaga kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) nya yang masih dalam proses perpanjangan dan hal itu tentunya memerlukan waktu.

"Sebab, bagi tenaga kesehatan yang STRnya masih dalam proses perpanjangan, kita dipindahkan ke bagian administrasi yang tidak menangani pasien," beber dia.

Meskipun demikian, dalam beberapa hari kedepan, gaji tenaga kontrak tersebut sudah dibayarkan, sebab pembayaran gaji itu prosesnya harus diajukan terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan.

--page

Karena RSUD Jaraga Sasameh Buntok merupakan unit dari Dinas Kesehatan Barito Selatan.

Ia menegaskan, sebenarnya, tidak ada alasan bagi pihaknya menahan gaji tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini dan keterlambatan itu lantaran adanya proses-proses itu.

Selama proses tersebut berlangsung, memang ada beberapa solusi yang telah dilakukan pihaknya, mengingat RSUD ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan jasa pelayanan (Jaspel).

"Di sela-sela proses itu berlangsung, tenaga kesehatan kita berikan jaspel berdasarkan hasil klaim dari BPJS dan pasien umum," tambah mantan Kepala Puskesmas Buntok itu.

Jadi, terlambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak ini karena adanya proses yang dilakukan di awal tahun, dan setelah ini, Insya Allah, pembayaran gaji akan lancar seperti biasanya hingga akhir tahun. (URIUTU DJAPER/B-5)