TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di depan Pasar Tamiang Layang, tepatnya di ujung sebelah selatan yang bukan tempat pembuangan sampah.

Pembersihan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa, 22 Maret 2022. Sampah tersebut kemudian diangkut menggunakan truk ke tempat pembuangan akhir atau TPA.

Plt Kasatpol PP Barito Timur, Ari Panan P Lelu menjelaskan, sampah yang sempat menumpuk beberapa hari tersebut dibuang warga tidak pada tempat yang sudah disediakan.

"Padahal tidak jauh dari tumpukan sampah (sebelah utara pasar) sudah tersedia TPS (tempat pembuangan sementara)," ungkapnya.

Menurut Ari Panan, informasi dari pedagang sekitar, sampah itu ternyata bukan berasal dari pedagang pasar.

"Setelah kami cek isi kantong-kantong sampah, memang betul sampah kebanyakan berupa limbah rumah tangga, bukan limbah jualan di pasar," jelasnya.

Ari Panan berharap setelah dibersihkan, tidak ada lagi warga yang sengaja membuang sampah di situ maupun tempat lain yang bukan untuk pembuangan.

--page

"Karena jika tetap dilakukan maka sampah semakin menumpuk dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, mengundang lalat dan merusak keindahan lingkungan," tandasnya. (BOLE MALO/B-11)