BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berumur 24 tahun di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tega cabuli anak 7 tahun karena jarang diberi jatah batin oleh sang istri yang mengandung 4 bulan.
"Istri saya sedang hamil 4 bulan, sehingga tidak bisa sering dipake. Hal itulah yang membuat saya khilaf dan melakukan pencabulan terhadap anak 7 tahun," ujar pelaku saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Selasa 22 Maret 2022.
Tersangka mengaku muncul nafsu bejatnya setelah melihat area sensitif korban, sehingga dia mencari kesempatan untuk beraksi, saat sang istri sudah tidur pulas.
"Saya dan istri sudah 1 tahun menikah, namun karena melihat area sensitif korban, sehingga muncul nafsu saya," kata pria yang merupakan pekerja wiraswasta tersebut.
Pelaku smengakui bahwa apa yang dilakukannya tersebut salah. Dia siap mempertanggung jawabkannya di ranah hukum, karena aksinya dianggapnya khilaf dan sudah melanggar norma agama serta hukum negara.
"Saya siap bertanggung jawab di mata hukum, dan saya minta maaf kepada korban serta keluarga korban," terang pelaku.
--page
Aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB dan dia ditangkap pada 17 Maret 2022 malam.
Saat ini pelaku masih dalam penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian guna mengetahui apakah ada korban lain atau tidak. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









