PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bangunan rumah warga berkonstruksi beton yang masih dalam tahap pekerjaan di Jalan Mahir 7 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya rusak. 

Salah satu kepala kerja, Ahmad Aripin menduga kerusakan itu akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Akibat kerusakan itu kata Ahmad, pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

"Dan kasus pengrusakan ini sudah kita laporkan ke Polresta Palangka Raya," kata Ahmad saat ditemui di lokasi, Selasa 22 Maret 2022.

Dia menambahkan, adanya dugaan pengrusakan bangunan tersebut baru diketahui pada Minggu pagi, 20 Maret 2022. Ketika para pekerja turun ke lokasi hendak melakukan aktivitas kerja.

--page

"Kami kaget, pasangan batako dibagian belakang hancur. Padahal sudah kering. Tidak mungkin disebabkan alam, kami yakin itu merupakan ulah tangan manusia," ucap Ahmad.

Ahmad menduga dan mencurigai bahwa pengrusakan bangunan itu dilakukan oleh mantan anak buahnya yang pernah berhenti bekerja beberapa bulan lalu karena terlibat utang.

"Saat itu, anak buah saya itu tidak punya uang untuk beli HP. Lalu saya belikan dengan catatan di bayar. Namun tidak juga di bayar, akhirnya HP tersebut saya sita kembali. Saya menduga ia sakit hati," 

Kini kasus dugaan pengrusakan bangunan rumah itu sudah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)