BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PKB- GPAI) se Kabupaten Kapuas.
Kepala Kemenag Kapuas, Hamidhan mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai upaya memberikan pemahaman dan internalisasi moderasi beragama pada guru Pendidikan Agama Islam yang melaksanakan proses pendidikan di sekolah.
"Diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada guru PAI tentang strategi dan langkah efektif dalam meningkatkan kompetensi guru PAI dan mutu pendidikan agama Islam di sekolah masing-masing," katanya, Rabu, 23 Maret 2022.
Dia melanjutkan, guru PAI hendaknya selalu meningkatkan kompetensi pedagogik dalam proses pembelajaran sesuai dengan amanat PMA 211 Tahun 2011.
Selain itu, lanjut Hamidhan, penguatan moderasi beragama terus dilakukan salah satunya penguatan integritas yang artinya keselarasan antara akal-pikiran dan hati senantiasa jujur yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
--page
"Ucapan senantiasa selaras dengan perbuatan. Selaku guru Pendidikan Agama Islam wajib membiasakan diri dan berintegritas, baik melaksanakan tugas sebagai guru, maupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Sementara itu, Kasi PAIS Kemenag Kapuas Sajarwan, penanggung jawab kegiatan menyampaikan, kegiatan itu diikuti 50 peserta guru PAI di semua jenjang dari TK, SD, SMP, SMA/SMK dari seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas.
“Peserta kegiatan kita mayoritas tenaga honorer/kontrak hal tersebut merupakan amanat dari regulasi PP 55 Tahun 2007 bahwa pembinaan Guru Agama Kewajiban Kementerian Agama. Kemudian dijabarkan lagi dalam PMA Nomor 16 Tahun 2010, kedua regulasi menjadi dasar hukum juga dalam kegiatan ini," ucap Sajarwan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









