KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas mengamankan sejumlah remaja yang meresahkan warga.

Warga sekitar merasa terganggu ulah para pemuda yang sering kumpul-kumpul dan diduga minum-minuman keras di salah satu barak.

Pengawas Regu SatPol PP dan Damkar Kapuas, Muhammad Yusup mengatakan, laporan warga menyebutkan bahwa di sebuah jalan wilayah setempat ada sekelompok pemuda yang menyewa salah satu barak meresahkan warga.

Warga yang merasa terganggu-pun melaporkan ke Satpol PP dan Damkar. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga setempat untuk mengambil tindakan. 

"Dari laporan tersebut dalam pelaksanaanya kita di dampingi oleh Ketua RT," katanya, Rabu, 23 Maret 2022.

--page

Kemudian, mereka mengamankan lima pemuda yang sedang mengonsumsi miras. Di barak itu juga didapati puluhan botol miras.

Kepala Seksi Data Dan Informasi Rony Dwianto menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada warga dan ketua RT yang sudah menginformasikan situasi wilayahnya. 

"Kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat apalagi sifatnya mengganggu ketertiban dan ketentraman. Mari kita bersama sama menjaga situasi stabilitas keamanan di wilayah kapuas," ucap Rony. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)