BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto akan menindak tegas bagi para spekulan maupun masyarakat jika kedapatan dan terbukti melakukan penimbunan minyak goreng.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng akan terus melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Apabila ada indikasi penimbunan demi keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat, maka kami akan tindak tegas," tandas Kapolda, Rabu 23 Maret 2022.
Orang nomor satu di Polda Kalteng ini memastikan stok dan harga minyak goreng aman bagi masyarakat khususnya Kota Palangka Raya.
"Bahwa untuk stok minyak goreng dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya," tambahnya.
Kondisi ini tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









