BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas ingatkan para pelaku usaha untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Saat ini pelaku usaha kuliner dipersilahkan untuk tetap buka. Namun yang harus diingat pelaku usaha harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Samapta AKP Muludin, Rabu 23 Maret 2022.
Muludin meminta pada pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan, menggunakan masker dan memberikan jarak pada tempat duduk serta mengatur agar tidak terjadi kerumunan.
Ia mengatakan bahwa protokol kesehatan hendaknya menjadi adaptasi baru bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pembeli, guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Menurut pantauannya di lapangan, sejumlah pelaku usaha kuliner khusunya di Kota Kuala Kurun sudah disiplin menerapkan prokes. Hal ini terlihat dari tersedianya tempat cuci tangan yang disertai dengan sabun dan air bersih serta para pekerja yang juga menggunakan maskes.
"Kami akan selalu mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengunjung agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, demi kebaikan diri sendiri dan orang lain," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)
Polres Gunung Mas Ingatkan Pelaku Usaha Disiplin Prokes
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara
Polres Gunung Mas Siaga Karhutla, Cek Peralatan Hingga Patroli Wilayah
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







