SAMMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jumlah penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sudah mencapai 100,44%.

Capaian tersebut berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim hingga 2022 ini.

"Dari data yang ada di kami, wajib KTP di Kotim sebanyak 285.459 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 286.720 jiwa atau 100.44%," ujar Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis, 24 Maret 2022.

Dengan jumlah tersebut, penduduk yang melakukan perekaman sudah melebihi wajib KTP. Sehingga, jika ada yang belum memiliki kartu identitas kependudukan tersebut, kemungkinan besar warga terse tidak memiliki adminduk berupa Kartu Keluarga (KK).

Namun ada juga kemungkinan warga yang belum memiliki KTP-el di kecamatan yang capaian vaksinasinya masih rendah merupakan pendatang yang telah berdomisili lama di Kotim namun belum mengurus adminduk.

"Sebagai contoh, penduduk Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, dengan jumlah penduduk 23.923 jiwa, wajib KTP 16.907 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 17.283 jiwa atau 102.22 persen dari wajib KTP-el. Namun disana masih ada yang belum miliki KTP-e, sehingga ini menjadi perhatian kami," kata Agus.

--page

Sebenarnya, pihak Disdukcapil sudah sering melakukan kegiatan jemput bola langsung ke kecamatan hingga kelurahan ataupun desa-desa yang ada di Kotim.

Kegiatan pelayanan dokumen kependudukan tersebut, dilaksanakan untuk menjaring masyarakat yang tidak dapat mengakses langsung pelayanan ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten.

Pada kegiatan jemput bola, Disdukcapil melayani penduduk yang baru berumur 17 tahun atau belum pernah melakukan perekaman, pembuatan dokumen akta kelahiran, akta kematian serta perubahan element data di KK.

Saat pelaksanaan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan, dokumen yang dibuat akan langsung jadi dihari yang sama. Sehingga masyarakat yang datang tidak perlu menunggu lagi untuk mendapatkan dokumen kependudukannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)