BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengizinkan PT Agro Lestari Sentosa (ALS) untuk kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan sementara sejak Jumat, 25 Februari 2022 lalu.
"Ya benar sejak kemarin, 24 Maret 2022 saya mengizinkan PT Agro Lestari Sentosa (Sinar Mas Group) untuk beroperasi kembali di wilayah Kabupaten Gunung Mas," ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.
Dia menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat bersama dengan manajemen PT ALS terkait realisasi 20 persen kebun plasma untuk masyarakat di sekitar perusahaan.
Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa pihak perusahaan bersedia untuk merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat yang berada di sekitar areal perkebunan.
Jaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan pihak-pihak terkait yang turut berkontribusi dan memberikan dukungan atas tercapainya kesepakatan tersebut.
--page
"Tak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada PT ALS yang telah memenuhi kewajibannya merealisasikan kebun plasma," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









