KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah dikunjungi anggota Polres Kapuas dalam rangka pemeriksaan senjata api atau senpi petugas Rutan, Jumat 25 Maret 2022.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan senpi berfungsi dengan baik, mulai dari pengecekan kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Dalam kunjungan kali ini jajaran Polres Kuala Kapuas disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Julianoor.

Julianoor menyampaikan seluruh Senpi yang ada di Rutan telah dirawat dengan baik. “Senjata yang tidak bisa digunakan kita simpan di tempat penyimpanan," katanya.

Pihaknya juga membekali regu pengamanan yang sedang berjaga dengan senpi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban serta kerusuhan.

“Merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Bab V terkait keamanan dan ketertiban pasal 8, senpi dan amunisi harus mendapatkan perhatian dan perawatan ekstra," jelasnya.

Mengingat ini sebagai salah satu sarana dalam menghadapi gangguan keamanan yang sewaktu waktu dapat saja terjadi.

--page

“Pemeriksaan senpi penting dilakukan demi mendukung kelancaran tugas kami di lapangan,” ucapnya.

Ditekankannya pemeriksaan senpi sangat penting dilalukan bagi pemasyarakatan maupun polri. "Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan bersinergi antara Rutan Kapuas dan Polres Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)