KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 04 Kabupaten Kapuas melaksanakan Musyawarah Wilayah atau Muswil secara sederhana.

Muswil digelar sehubungan dengan surat pemberitahuan Pengurus RAPI Daerah 20 Provinsi Kal-Teng nomor 012.07.20.0322 tanggal 14 Maret 2022 tentang Kepengurusan RAPI Wil 04 Kapuas masa bakti 2018-2022 yang akan berakhir 10 April 2022.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Junaidi yang juga selaku Pembina RAPI Wilayah 04 Kabupaten Kapuas, Ketua Pengurus RAPI Wilayah 04 Kabupaten Kapuas Gufransyah dan Anggota-anggota RAPI Kabupaten Kapuas.

Ketua Pengurus RAPI Wilayah 04 Kabupaten Kapuas, Gufransyah dalam mengatakan kepengurusan RAPI wilayah 04 kapuas ini berakhir pada tanggal 10 April 2022 dan kegiatan Muswil ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan ini karenakan 10 April sudah memasuki Ramadan.

“Jadi rasanya kesulitan dan kawan-kawan banyak yang tidak bisa hadir jika dilaksanakn pada bulan puasa, jadi kami mengambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan pada hari ini walaupun dilaksanakan sesederhana mungkin," katanya.

Kepala Diskominfo Kapuas, Junaidi mengucapkan terima kasih karena sudah diundang kegiatan ini yang mana menurutnya kegiatan ini sangat penting karena 10 April sudah habis masa berlakunya kepengurusan RAPI Kapuas masa bakti 2018-2022.

“Ini sebuah langkah yang bagus dan saya sangat mengapresiasi yang mana RAPI memberikan contoh kepada organisasi lain bahwa sebelum berakhirnya masa jabatan itu segera dilaksanakan musyawarah wilayah di Kabupaten Kapuas ini,” ucap Junaidi.

--page

Dia selaku Pembina dari RAPI mendukung sepenuhnya Muswil ini dilaksanakan dan dia berharap bahwa kepengurusan yang akan datang akan betul-betul mampu membawa kemajuan bagi RAPI itu sendiri.

“Saya mengucapkan selamat bermusyawarah, semoga musyawarah ini mufakat dan yang terpilih menjadi ketua nantinya bisa menyatukan serta memberikan semangat kepada seluruh anggotaanya,” harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)