PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat tetap menjadi perhatian untuk dikontrol. Aktivitas juga masih diwajibkan menerapkan prokes meskipun kasus Covid-19 di Kobar sudah landai. 

Dalam hal ini, pihaknya telah mekakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, bawa Kobar perlu posko pendisiplinan Prokes menjelang Ramadan. Posko tersebut untuk memudahkan koordinadi dan pengendalian aktivitas yang melanggar Prokes.

"Kita bakal dirikan Posko Pendisiplinan Prokes menjelang bulan suci Ramadan ini," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Sedangkan berkaitan dengan penempatan Posko pendisiplinan Prokes ini nantinya, akan didirikan terutama di tempat yang bakal banyak dikunjungi orang, baik itu terminal, pelabuhan, bandara, dan pusat berbelanjaan hingga pasar tradisional.

Menurutnya, Posko ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga, satgas Covid-19 dapat terus berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kobar.

--page


"Walaupun kasus landai, justru upaya mendisiplinkan masyarakat juga harus gencar supaya tidak ada kenaikan kasus Covid-19 di Kobar secara signifikan," katanya.

Masih menurutnya, upaya yang dilakukan ini untuk mengantisipasi permasalahan kasus Covid-19 karena pihaknya tidak ingin kasus Covid-19 di Kobar kembali naik. 

"Kalau kasus naik, otomatis aktivitas kita batasi seperti dulu karena kita menjalankan sistem PPKM. Kalau sekarang level satu ini kita jaga terus agar tidak naik ke level II maupun yang lebih tinggi," terangnya. (DANANG/B-7)