BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2022 pada Senin, 28 Maret 2022.
Dalam paripurna ini, agenda utamanya adalah penyampaian pidato pengantar dan penyerahan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas di tahun 2021, sekaligus pengumuman nama-nama anggota Panitia khusus (Pansus) LKPj dari masing-masing fraksi pendukung dewan.
Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut membacakan atau mengumumkan nama-nama anggota dewan tergabung dalam Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 sesuai dengan penunjukkan dari 7 fraksi pendukung dewan.
Mulai dari Fraksi Partai Golkar menunjuk Algrin Gasan dan Abdurahman Amur, Fraksi PDI Perjuangan Thosibae Limin dan Franco B Dehen.
"Kemudian fraksi partai NasDem menunjuk Sera Sintanola dan Kunanto," ucap Yunabut.
Selanjutnya, fraksi PPP menunjuk Darwandie dan Mardani, Fraksi Gerindra menunjuk Bendi dan Devi Putri Ajahra,
--page
Fraksi Nurani Bintang Demokrat menunjuk Rusmianur dan Peniana. "Terakhir dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa menunjuk dr HM Rosihan Anwar dan Guntur Jagat Pradipta," tuturnya.
Sebelumnya, kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Sekwan Yunabut.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
"Paripurna hari ini dengan agenda enyampaian pidato pengantar LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 sekaligus penyerahan naskah LKPj Bupati Kapuas," kata Yohanes dalam rapat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









