BORNEONEWS, Sampit - Ketua Koperasi Cempaga Perkasa, Hairul Tarlan menghadang Suparman Cs penanggung jawab Usaha Perhutanan Sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (KUPS HHBK) dari IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adu argumen dari kelompok Hairul dan kelompok Suparman sempat terjadi, namun di lapangan kedua kelompok ini ditengahi dari pihak kepolisian, Batamad, dan Fordayak.
Bahkan Suparman menuding Hairul Cs sengaja dimanfaatkan oleh perusahaan untuk membatalkan kegiatan mereka untuk mengusir PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI).
Namun hal itu dibantah oleh Hairul. Dia menyebut koperasi tidak ada masalah selama ini, bahkan diakuinya jika aksi Suparman Cs dilakukan maka mereka takut justru berdampak kepada plasma mereka.
Namun hal tersebut dibantah oleh Iman. Apa yang mereka lakukan tersebut tidak ada kaitannya dan tidak akan mengganggu plasma.
"Kamu masih ingat tidak dengan rapat luar biasa yang kita lakukan bersama, di sini hasilnya jelas bahwa koperasi (plasma) tidak ikut campur dengan dengan IUPHKm," tegas Suparman.
Meski dibacakan Hairul berdalih baru tahu soal hasil rapat luar biasa itu. "Notulen rapat ini tidak dibacakan," tukasnya. "Kenapa baru sekarang protes," tegas Suparman membuat Hairul terdiam.
--page
Karena adu argumen terus terjadi kepada keduanya disepakati untuk duduk bersama tanpa diikuti warga lainnya dan hanya didampingi kelembagaan adat.
Pihak Suparman datang ke areal kantor perusahaa. lantaran perkebunan kelapa sawit PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (Makin Grup) melanggar kesepakatan dengan pemilik izin IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa.
Sejak disepakati lahan itu status quo atau kedua belah pihak tidak boleh lakukan aktivitas, perusahaan melakukan pemanenan sejak Kamis, 18 November 2021 di areal lahan 700 hektare tersebut
Penanggung jawab IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa Suparman didampingi warga, tokoh adat dan kelembagaan adat ingin meminta perusahaan agar angkat kaki dari areal izin mereka itu. (NACO/B-11)









