TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Menjelang bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 2 April 2022, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, Kariato mengingatkan pedagang, agen maupun distributor agar tidak sembarang menaikkan bahan kebutuhan pokok.

"Kalau memang tidak harus naik jangan dinaikkan hanya karena ingin mengambil keuntungan lebih pada momen Ramadhan dan Lebaran," ujar Kariato saat diwawancarai usai membuka pelatihan pemanfaatan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) bagi pelaku UMKM di aula Kelurahan Taniran, Senin, 28 Maret 2022.

Dia menegaskan agar pedagang tidak sengaja menimbun atau menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi sehingga mengakibatkan kenaikan harga.

"Juga tidak boleh menjual atau mengedarkan bahan makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan, keamanan dan izin edar atau kedaluwarsa," imbuhnya.

Selama bulan puasa Satgas pangan yang terdiri dari beberapa instansi terkait juga akan melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok di pasar.

--page

Menurutnya ada sanksi hukum yang bisa dikenakan kepada pedagang nakal yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok maupun mengedarkan atau menjual barang yang sudah tidak layak pakai.

"Kalau kita temukan yang menaikkan harga secara tidak wajar kita akan tanyakan apa dasarnya. Apalagi kalau sampai menimbun barang, bisa diproses hukum," tegasnya. (BOLE MALO/B-6)